Tuesday, May 24, 2011

80% permasalahan TKI adalah kurangnya perlindungan

80 Persen Permasalahan TKI Malaysia Karena Lemahnya Perlindungan

Permasalahan perlindungan buruh migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri termasuk Malaysia dan Singapura hingga kini terus terjadi.permasalahan TKI sebagian besar disumbang oleh permasalahan perlindungan.

Hampir 80 persen permasalahan yang terjadi karena lemahnya perlindungan buruh migran di luar negeri.

Lemahnya perlindungan tersebut bermuara dari masalah rekrutmen dan pendidikan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI). Padahal saat ini semua komponen utama perlindungan yang seharusnya tanggung jawab pemerintah seperti pendidikan dan rekrutmen dilaksanakan oleh penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).

Kondisi seperti ini menyebabkan kerentanan perlindungan terhadap TKI sejak di dalam negeri.Adanya tanggung jawab di PJTKI ini sudah terlihat dampaknya dengan adanya praktek calo yang bergerak lebih cepat dari pemerintah.

Saat ini yang aktif bergerak untuk melakukan rekrutmen adalah sponsor yang datang dari pintu ke pintu sementara pemerintah hanya menunggu pendaftaran di kantor. Perekrutan seperti ini yang menyebabkan pembiayaan lebih tinggi bagi CTKI. Dan untuk pelatihan yang diserahkan ke PJTKI, Banyak pelatihan dilakukan dengan pola pemaksaan dan kurang memenuhi standar.

Dan jika ini terlaksana Insitute for ECOSOC Rights meyakini permasalahan TKI akan berkurang paling tidak 80 persen. Karena itu The Institute for ECOSOC Rights merekomendasi agar ada pemerintah daerah menyusun peraturan daerah perlindungan buruh migran.Paling tidak daerah bisa melindungi buruh migran daerah sendiri-sendiri.

Ditambah lagi,PJTKI tidak melakukan pelaprang terhadap TKI yang mereka tempatkan di negara tujuan. Sehingga permasalahan yang diterima TKI baru sulit diketahui. Mayoritas permasalahan justru terjadi pada TKI yang bekerja di bawah satu tahun

Sementara itu penelitian kedua yang dilakukan Institute for ECOSOC Rights tahun 2009-2010

terhadap buruh migran di Malaysia dan Singapura menyatakan bahwa 90,3 persen TKI yang sukses bekerja di atas 14 jam sehari. Ini sebuah eksploitasi yang terus berjalan dan diketahui negara

Di sisi lain di Malaysia 70 persen dari buruh migran illegal berasal dari Indonesia. Atau setara dengan 490 ribu TKI di Malaysia ilegal. Sementara 800.000 ribu TKI lainnya tidak berdokumen.


No comments:

Post a Comment